Hati-hati Unduh Film di Youtube

Sejak menonton film asal Korea berjudul Wedding Dress, saya penasaran dengan film lain asal negeri ini. Kebetulan, pemilik komputer di rumah alias ayahnya anak-anak sedang ke luar kota jadi bisa sedikit leluasa memakai komputer. Setelah anak-anak istirahat, ada sedikit waktu me time untuk emaknya nonton atau blogwalking. Walau lebih sering ikut tidur juga sih karena kecapean. 

Setelah mengetik kata kunci korean movie english subtittle, maka berbarislah itu film-film yang bisa diunduh atau langsung di tonton. Tapi hati-hati ya ayah dan bunda, seleksi dulu film-film yang akan ditonton dengan teliti. Apalagi jika akan ditonton bersama anak. Karena ternyata tidak semua layak ditonton bersama keluarga. Walau kata kunci yang saya pakai comedy movie, yang keluar banyak juga film dewasa. Lain waktu, saya ketik film religi indonesia, yang keluar bukan hanya film religi tapi film dewasa pun ikut-ikut nongol. Parahnya, banyak film-film dewasa yang berkonten hubungan suami istri tidak disensor atau tidak diharuskan konfirmasi usia bagi pengguna youtube. 

Dalam sebuah tulisan di blognya pak Iwan Yuliyanto, disebutkan bahwa kecenderungan pelaku kekerasan seksual adalah dipicu atas kebiasaannya mengkonsumsi materi pornografi. Saya kutip data kekerasan seksual yang terjadi dari tulisan beliau:

"Dalam Koran Sindo disampaikan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan tren kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan pertahun sebesar 20% – 30%. Data pengaduan yang masuk ke KPAI sejak tahun 2011 sebanyak 329 kasus, pada tahun 2012 naik menjadi 746 kasus, dan pada tahun 2013 ada 525 kasus. Itu yang dilaporkan, bisa jadi ada banyak yang tidak melaporkan, karena ada kasus dimana anak-anak tidak menyadari hal itu adalah bentuk pelecehan seksual, baru ketahuan setelah orangtuanya menggali lebih dalam.

Yang lebih mengejutkan, Yayasan Kita dan Buah Hati pada tahun 2013 merilis hasil riset bahwa ada sekitar 76% dari 2.818 siswa kelas 4-6 SD sudah pernah mengakses materi pornografi melalui online.

Khusus untuk kasus pedofilia, di Republika dikabarkan bahwa Mabes Polri telah mencatat sejumlah laporan kasus yang masuk ke kepolisian. Yang ditangani 697 kejadian dengan jumlah tersangka sebanyak 726 orang. Dari 697 kejadian tersebut tercatat korban sebanyak 859 orang."

Sumber gambar dari sini

Pemerintah sebenarnya sudah mengatur hal ini. Dalam UU RI No.44/2008 Tentang Pornografi, Bab II tentang Larangan dan Pembatasan, di Pasal 4 disebutkan bahwa:

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. kekerasan seksual;
c. masturbasi atau onani;
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. alat kelamin;
atau
f. pornografi anak.
(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:
a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Lalu, apa yang harus kita lakukan jika menemukan konten negatif dalam sebuah situs? LAPORKAN! Itu yang bisa kita lakukan sebagai anggota masyarakat. Di Youtube, kita bisa melakukannya dengan meng-klik tulisan more, lalu report. Nanti akan diminta penjelasan yang lebih detail kenapa video tersebut di-report. Itu saja, mudah sekali. 

Mungkin masih ada saja orang yang berpendapat bahwa tak ada hubungannya pelecehan seksual dengan pornografi. Ingat, dampak paling buruk dari pornografi adalah anak-anak!!! Mungkin orang dewasa sudah bisa mengontrol diri jika melihat konten negatif. Lain halnya dengan anak-anak.

Pelaporan situs porno atau pemblokiran situs tersebut oleh pemerintah memang sesuatu yang mustahil sebagai obat manjur, karena banyak jalan kesana. Saya kutip lagi tulisan pak Iwan di blognya:

"Pemblokiran bertujuan untuk melindungi anak-anak dari terpapar dari pornografi. Jadi pemblokiran hanya untuk memberikan dobel filter. Filter pertama: pendidikan seks kepada anak. Filter kedua: mencegah diaksesnya konten negatif oleh anak-anak. Sebenarnya dalam situs pornografi sudah memasang filter lunak dengan memberikan konfirmasi untuk pertanyaan: Apakah Anda berumur diatas 18 tahun? Tapi itu mudah diakali saat menjawabnya, khan?

Pendidikan seks anak sebagai filter pertama saja tidak cukup, karena faktanya banyak anak yang un-educated people di luar pagar halaman mereka, yang menjadi monster ganas bila akses pornografi dibuka lebar-lebar. Banyak kasus anak baik-baik dimangsa anak sebayanya."

Yuk, lindungi anak-anak kita. Allah SWT sudah mempercayakan mereka pada kita, giliran kita bersyukur pada-Nya atas titipan ini dengan menjaga dan mendidiknya.

Keterangan:
Peraturan Menteri Kominfo tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif selengkapnya dapat dibaca di sini:http://www.slideshare.net/internetsehat/permen-kominfo-no-19-2014

Comments

  1. untuk menonton di youtube, anak2 memang kudu didampingi ya mbak... soalnya kan konten dewasa di situ bisa dipilih dengan mudahnya. kadang2 di baris kanan juga ada pilihan filmnya... ihhh...
    kalau shasa, keponakan saya, gak saya bolehin lihat youtube. udah saya downloadin film anak2, kayak Rio yang burung2 itu. dia sukaaa...burungnya joget2...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya harus didampingi atau didownloa dulu...kalau ngga, kacauuu

      Delete
  2. Aku sediih bgt waktu itu anakku nonton kartun di yutup, mulai dr thomas n frend, tom n jerry, dll. Lama2 ada link2 porno yg nongol diantara video2 rekomendasi setelah selesai nonton kartun. Nah ke klik sama anakku :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Anakku juga pernah mak, makanya lebih hati2 sekarang :(

      Delete
  3. iya mbak....syeremmm kalau anak2 sampai mainan internet n buka youtube sendiri :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dan itu yg upload bukan hanya satu orang mba, tiap detik kayanya selalu muncuul yang baru. Tugas kita nih kalo tau ada konten dewasanya cepat laporkan

      Delete
  4. biasanya saya harus tau apa yang mereka tonton untuk menghindari kecolongan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mba, sama. Saya juga dikit2 ditengokin, lagi nonton apa nih anak

      Delete
  5. Youtube memang banyak konten dewasanya, makanya hrs sngt hati-hati :\

    ReplyDelete
    Replies
    1. tapi kenapa ngga difilter sama youtube nya ya. makanya kita bantu yuk mak di report

      Delete
  6. biasanya kalo adik dan ponakanku nggak boleh nonton acara yg aneh2 mak,,,seperti sinetron yg sekarang udah gempar takutnya mereka ikut2an juga...ortu jadi takut sendiri :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalo saya kebetulan di rumah tv rusak jadi internet terus nih :(

      Delete
  7. Ironis sekali jika melihat kenyataan bahwa media telah dikuasai oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Bahkan untuk menemukan konten dewasa pun kita tidak perlu mengetik kata-kata vulgar.

    ReplyDelete
  8. Lah mak, kok persis banget sama aku. kejadiannya baru aja kemarin, aku buka dari hp "korean movie", lgsg aku buka yang paling atas.... alamak ternyata film porno.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di report mak, udah blm? Kasihan Kalo ketonton remaja kita

      Delete
  9. Anakku malah pas bika gugle buat ngerjain tugas biologi waktu dia SD jadi muncul link2 situs porno... harus pasang parent guides emang

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya ya gimana caranya mba? Cari tau ah, ko ga kepikiran ya

      Delete
  10. Wajib didampingi emang mak untuk mereka yg masih di bawah umur. Kalau hanya diomongin, rasanya belum cukup, karena pikiran mereka juga belum matang utk memahami kalau hal2 yg berbau porno itu gak baik. Tp bukan hanya di youtube mak, aku juga kalau lagi cari2 gambar buat konten artikel sering keluar gambar2 porno, padahal kata kuncinya jauh banget dari kesan porno, aneh ya.. kebayang deh, anak2 sekolah yang lagi ngutak-ngatik internet sendirian, sangat riskan banget..

    ReplyDelete
  11. ih bener banget mak, serem2 youtube itu. aku pikir kontrol dr google cukup ketat, ternyata tak ada kontrol sepertinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya gimana ya mak, saya sudah pernah melakukan report tapi gatau ya blm dicek lagi apakah video itu masih ada. soalnya hilang satu muncul seribu. apa harus lapor google..??

      Delete
  12. jangan biarkan anak internetan tanpa pengawasan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali. Banyak konten negatif berseliweran..

      Delete

Post a Comment

Terimakasih sudah meninggalkan komentar yang baik dan sopan.

Popular posts from this blog

Rekomendasi Homeschooling Terbaik Untuk Solusi Belajar Anak

Perhatikan Hal Ini Sebelum Bermain Badminton

Bermain Kartu UNO

Biaya Masuk SMP Islam di Tangerang Selatan

Usia Nanggung Bikin Bingung (Memutuskan Kapan Anak Akan Sekolah)